TUNTUNAN SHALAT
JENAZAH
![]() |
| tuntunan shalat jenazah |
- Arti dan Hukum Shalat Jenaza
Sholat yaitu shalat yang
dilakukan dengan empat takbir, tanpa ruku’, i’tidal, sujud dan duduk.
Shalat ini merupakan slah satu
kewajiban terhadap mayit dan hukumnya fardhu kifayah.
- Syarat – syarat Shalat Jenaza
· Shalat Jenazah sama
dengan shalat yang lain
· Mayit sudah dimandikan
dan dikafani
· Letak mayit sebelah
kiblat orang yang akan menyalati
- Cara Melaksanakannya
· Niat
Laki – laki :
“Ushallii ‘alaa haadzal mayyiti arba’a takbiiraatin
fardhal kifaayati (imaaman/ma’muuman) lillaahi ta’aalaa”
Perempuan :
“Ushallii ‘alaa haadzihil mayyiti arba’a takbiiraatin
fardhal kifaayati (imaaman/ma’muuman) lillaahi ta’aalaa”
· Takbiratul irham
kemudian membaca surat Al – Fatihah
· Takbir Kedua Membaca
Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW
“Allaahumma shalli’alaa Muhammad”
· Takbir Ketiga membaca
doa
“Allaahummaghfir lahuu warhamhu wa’aafihii wa’fu’anhu”
(Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera
dan maafkanlah dia)
· Takbir keempat membaca
doa
“Allaahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfir lanaa
wa lahu”
(Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai
kepada kami
(janganlah Engkau meluputkan kami akan
pahalanya) dan janganlah Enggkau memberi kami fitnah sepeninggalannya dan
ampunilah kami dan dia)
Kemudian setelah selesai (memberi
salam sambil memalingkan muka ke kanan dan kekiri dengan mengucap
“Assalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh”

Komentar
Posting Komentar